Rabu, November 19

 
Membongkar kesesatan dan kedustaan Ahmadiyah

1.Aliran Ahmadiyah-Qadiyani itu berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi dan Rasul, kemudian barangsiapa yang tidak mempercayainya adalah kafir murtad

2.Ahmadiyah-Qadiyani memang mempunyai Nabi dan Rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam Ahmad dari India

3.Ahmadiyah-Qadiyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci "Tadzkirah"

4.Kitab suci”Tadzkirah” tersebut adalah kumpulan wahyu yang diturunkan “tuhan” kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kesuciannya sama dengan kitab suci Al-Qur’an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan, tebalnya lebih tebal dari Al-Qur’an, dan kitab suci Ahmadiyah tersebut ada di kantor LPPI

5.Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri untuk melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di India. Mereka mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya bersenang-senang dalam haji akbar ke Qadiyan. Haji ke Makkah tanpa haji ke Qadiyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya “nabi” Mirza tidak pernah haji ke Makkah

6.Kalau dalam keyakinan umat Islam para nabi dan rasul yang wajib dipercayai hanya 25 orang, dalam ajaran Ahmadiyah Nabi dan Rasul yang wajib dipercayai harus 26 orang, dan Nabi dan Rasul yang ke-26 tersebut adalah “Nabi Mirza Ghulam Ahmad”

7.Dalam ajaran Islam, kitab samawi yang dipercayai ada 4 buah yaitu: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Tetapi bagi ajaran Ahmadiyah Qadiyan bahwa kitab suci yang wajib dipercayai harus 5 buah dan kitab suci yang ke-5 adalah kitab suci “Tadzkirah” yang diturunkan kepada “Nabi Mirza Ghulam Ahmad”

8.Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4. Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11. Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka singkat dengan H.S. Dan tahun Ahmadiyah saat ini adalah tahun 1373 H.S (1994 M atau 1414 H). Kewajiban menggunakan tanggal, bulan dan tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas perintah khalifah Ahmadiyah yang kedua yaitu Basyiruddin Mahmud Ahmad

9.Berdasarkan firman “tuhan” yang diterima oleh “nabi” dan “rasul” Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang artinya: “Dialah tuhan yang mengutus rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas segala agama-agama semuanya.(“kitab suci Tadzkirah” hal. 621)

Berdasarkan keterangan yang ada dalam kitab suci Ahmadiyah di atas BAHWA AHMADIYAH BUKAN SUATU ALIRAN DALAM ISLAM, TETAPI MERUPAKAN SUATU AGAMA YANG HARUS DIMENANGKAN TERHADAP SEMUA AGAMA-AGAMA LAINNYA TERMASUK AGAMA ISLAM

10.Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri, tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang bermarkas di Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmafiyah di seluruh dunia wajib tunduk dan taat tanpa reserve pada perintah dia. Orang di luar Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram kawin dengan laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah tentu mengalami kehancuran

11.Berdasarkan “ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” bahwa tugas dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul yang dijelaskan oleh kitab suci umat Islam Al-Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh “nabi” orang Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad

11.1. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci’Tadzkirah” ini dekat dengan Qadiyan-India. Dan dengan kebenaran Kami menurunkannya dan dengan kebenaran dia turun.” (“kitab suci” Tadzkirah hal.637)
11.2. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
Artinya: ”Katakanlah-wahai Mirza Ghulam Ahmad-jika kamu benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku”
(“kitab suci” Tadzkirah hal. 630)
11.3.Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah
Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau-wahai Mirza Ghulam Ahmad-kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (kitab suci “Tadzkirah” hal. 634)
11.4. Firman “tuhan” dalam kitab suci “Tadzkirah”:
Artinya: “Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad-sesungguhnya aku ini manusia biasa seperi kamu, hanya diberi wahyu kepadaku”.(“kitab suci Tadzkirah hal. 633)
11.5. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu - wahai Mirza Ghulam Ahmad - kebaikan yang banyak” (“kitab suci” Tadzkirah hal.652)
11.6. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad - imam bagi seluruh manusia” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 630)
11.7. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” “Tadzkirah”:
Artinya: “Oh, pemimpin sempurna, engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad - seorang dari rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha Kuasa, Yang Rahim” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 658-659)
11.8. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam lailatul qadr” (kitab suci Tadzkirah hal. 519)
11.9. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah:
Artinya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar tetapi Allah-lah yang melempar. (Tuhan) Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan Al-Qur’an” (“kitab suci” Tadzkirah hal.620)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an yang dibajaknya. Ayat-ayat “kitab suci” Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di atas, adalah penodaan dan bajakan-bajakan dari kitab suci Umat Islam Al-Qur’an.
Dan Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada umatnya -orang Ahmadiyah-bahwa ayat-ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari “tuhannya” di I N D I A.

12. PENODAAN AGAMA DAN HUKUMNYA

12.1 Pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi sbb: PASAL 56 a:
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia.

12.2 Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 tanggal 20 September 1984, a.l.:
2. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah-Qadiyan dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad saw bukan nabi terakhir.

13.1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 Juni 1975.

13.2. Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei Darussalam.

13.3. Rabithah `Alam Islami yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM.

13.4. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK BOLEH pergi haji ke Makkah.

13.5. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah golongan MINORITAS NON MUSLIM.

14. K E S I M P U L A N

a."Ahmadiyah sebagai perkumpulan atau jemaat didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di Qadiyan - I N D I A (sekarang Pakistan) tahun 1889, yang karena perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan dalam Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran, yaitu Anjuman Ahmadiyah (Ahmadiyah Qadiyan) dan Anjuman Ishaat Islam Lahore (Ahmadiyah Lahore).Kedua aliran tersebut mengakui kepemimpinan dan mengikuti ajaran serta paham yang bersumber pada ajaran Mirza Ghulam Ahmad.

b.Jemaat Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1920-an dengan menamakan diri Anjuman Ahmadiyah Qadiyan Departemen Indonesia dan kemudian dinamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dikenal dengan Ahmadiyah Qadiyan, dan Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GIA) yang dikenal dengan Ahmadiyah Lahore.

c.Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu, dan dengan wahyu itu dia diangkat sebagai nabi, rasul, al-Masih Mau`ud dan Imam Mahdi. Ajaran dan faham yang dikembangkan oleh pengikut Jemaat Ahmadiyah Indonesia khususnya terdapat penyimpangan dari ajaran Islam berdasarkan Al-Qur`an dan Al-Hadits yang menjadi keyakinan umat Islam umumnya, antara lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad sesudah Rasulullah saw.(BALITBANG DEPAG RI, Jakarta, 1995 hal. 19, 20,21)

P E N U T U P

Sebagai penutup brosur ini, kami kutip sebuah ayat Al-Qur`an yang mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dengan tangannya sendiri, kemudian dikatakannya dari Allah swt dengan dusta yang amat keji seperti yang dilakukan oleh "nabi" Mirza di atas.
Allah swt berfirman:
"Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri lalu dikataknnya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaanlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah 79)

Cat: Apabila PB Ahmadiyah berkeberatan dengan isi brosur ini, alangkah baiknya diselesaikan melalui debat terbuka yang disaksikan oleh umat.

Sumber: Buletin LPPI. Masjid Al-Ihsan Lt.III Proyek Pasar Rumput Jakarta 12970 Telp/Fax. (021)8281606

 

Daftar Aliran-aliran Yang Menyimpang Dari Ahlisunnah

INKARUS SUNNAH

Inkarus Sunnah atau al-Qur’aniyyun (kelompok yang berfaham bahwa yang menjadi sumber rujukan beragama hanyalah al-Qur’an, dan tidak diiringi dengan as-Sunnah), adalah paham sesat yang diarsiteki atau merupakan kelanjutan paham-paham sesat sebelumnya, terutama sekali adalah karena berkembang pesatnya paham Mu’tazilah. Awal mula berkembangnya paham ini adalah dikarenakan banyaknya as-Sunnah (baca: al-Hadits) yang dipalsukan dengan maksud untuk mendukung paham masing-masing golongan yang bersitegang dan untuk melegalkan ajarannya. Kemudian pengingkaran as-Sunnah berkembang menjadi pengingkaran terhadap hadits ahad (seperti yang akhir-akhir ini muncul dengan semarak, terutama dengan gerbongnya kelompok sesat HT). Dan hingga akhirnya as-Sunnahpun diingkari secara mutlak kehujjahannya, dan inilah yang menjad corong dari da’wah dan propaganda sesat yang dibawa oleh kelompok Inkaru Sunnah.
Paham sesat Inkarus Sunnah muncul di Indonesia sekitar tahun 1980-an, mereka menamakan pengajian yang mereka adakan dengan sebutan kelompok Qur'ani (kelompok pengikut al-Qur'an).
Pengajian mereka cukup ramai dimana-mana, khusunya di Jakarta. Dimanapun pengajian ini mereka adakan, jama'ahnya tinggal naik mobil antar jemput. Beberapa mesjid di Jakarta berhasil mereka kuasai. Di antaranya masjid asy-Syifa’ di rumah sakit pusat Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Rumah sakit tersebut menyatu dengan Universitas Indonesia serta praktek Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Pengajian tersebut dipimpin oleh Haji Abdurrahman Pedurenan Kuningan Jakarta. Pengajian dimulai ba’da Maghrib, diikuti banyak orang. Lama kelamaan pengajian itu tidak mau pakai adzan dan iqamat waktu mau sholat, karena beralasan bahwa hal itu tidak ada dalam al-Qur'an, sedangkan seluruh shalatnya dijadikan dua raka'at.
Di proyek Pasar Rumput Jakarta selatan, di mesjid al-Burhan muncul pula pengajian yg dipimpin oleh Ust. H. Sanwani, guru masyarakat setempat. Dan lama kelamaan pengajian itu pun tidak mau pakai adzan dan iqamat saat masuknya waktu shalat, serta shalatnya menjadi dua raka'at semuanya, persis seperti yang diajarkan oleh H. Abdurrahman. Di samping itu mereka tidak mau berpuasa pada bulan Ramadhan kecuali mereka yang langsung melihat bulan.
Pengajian Inkarus Sunah muncul di mana-mana, dan ternyata mereka juga banyak mencetak buku-buku unntuk menyebarkan paham mereka di masayarakat. Begitu juga penyebarannya dilakukan pula dengan kaset-kaset.
Ternyata setelah dilacak, tokoh utamanya adalah orang Indonesia yang mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk pengajian tersebut, bernama Lukman Sa'ad. Dia berasal dari Padang Panjang Sumatra Barat, lulusan IAIN (Insitut Agama Islam Negeri) Sunan Kalijaga Yogyakarta (sampai sarjana Muda atau BA), bekerja sebagai direktur sebuah perusaha'an penerbitan. Awalnya, ia merintis percetakannya hanya dikerjakan dengan tangan. Tetapi setelah dia (Lukman Sa'ad) bolak-balik ke negeri Belanda, tahu-tahu ia telah memiliki mesin percetakan yang cukup modern yang didatangkan dari negeri Belanda. Dengan mesin percetakan yang modern itulah Lukman Sa’ad mencetak buku-buku yang berisi ajaran sesat Inkarus Sunnah.
Dan ternyata Lukman S’aad berhubungan erat dengan Ir. Irham Sutarto, ketua Serikat Buruh perusahaan Unilever Indonesia di Cibubur Jawa Barat. Ir. Irham Sutarto adalah tokoh Inkarus Sunnah bahkan dialah orang pertama yang menulis buku berisi ajaran Inkarus Sunnah degan tulisan tangan, yang akhirnya dilarang oleh Kejaksaan Agung RI.
Di antara pokok-pokok utama ajaran Inkarus Sunnah yang sesat lagi menyesatkan adalah:
1.Tidak percaya kepada semua Sunnah atau Hadis Rasulullah . Menurut mereka, hadits hanyalah bikinan kaum Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
2.Dasar hukum dalam Islam hanya Al-Quran saja.
3.Syahadat yang mereka ikrarkan adalah: Isyhadu Innana Muslimin.
4.Shalat mereka bermacam-macam, ada yang shalatnya dua raka’at-dua raka’at dan ada yang hanya eling (ingat) saja, seperti ajarannya Kejawen.
5.Puasa wajib hanya bagi orang yang melihat bulan saja, kalau seorang saja yang melihat, maka dialah yang wajib puasa.
6.Haji boleh dilakukan selama empat bulan haram, yaitu Muharram, Rajab, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah.
7.Pakaian Ihram adalah pakaian orang ‘Arab dan mebuat repot. Oleh sebab itu waktu mengerjakan haji boleh memakai celana panjang dan baju biasa serta memakai jas ataupun dasi.
8.Rasul tetap diutus sampai hari kiamat.
9.Nabi Muhammad  tidak berhak untuk menjelaskan tentang ajaran (kandungan isi) al-Quran.
10.Orang yang meninggal dunia tidak dishalati karena tidak ada perintahnya dalam al-Quran.

LEMBAGA DA'WAH ISLAM INDONESIA (LDII)

LDII atau Lembaga Da’wah Islamiyyah Indonesia adalah nama terbaru dari sebuah aliran sesat yang sudah sering berganti nama karena telah dilarang oleh pemerintah RI.
Lembaga ini pada mulanya didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis (bukan nama marga, tetapi singkatan dari Luar Biasa), dengan nama Darul Hadits pada tahun 1951. Setelah dilarang kemudian bergantia nama menjadi Islam Jama’ah, yang membuat banyak artis dan penyanyi ibukota masuk menjadi anggotanya.
Karena ajarannya yang memang sesat dan sekaligus meresahkan masyarakat, maka secara resmi akhirnya dilarang kembali. Setelah itu berganti nama kembali menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Da’wah Islam) dengan meminta perlindungan kepada Letjen Ali Murtopo, dan bernaung di bawah GOLKAR. Bahkan Imamnya yaitu Nur Hasan sering dijuluki dengan gelar Ulama Besar Golkar. Pelaranganpun kembali terjadi, yaitu kepada LEMKARI, dikarenakan ajarannya sangat aneh, menyimpang dan meresahkan masyarakat. Hingga pada akhirnya LEMKARI berganti nama kembali menjadi LDII (Lembaga Da’wah Islamiyyah Indonesia).
Saat ini, LDII sudah mempunyai DPD (Dewan Pimpinan Daerah) sebanyak 26 provinsi dan memiliki masjid yang sangat banyak. Bahkan perwakilan LDII sudah ada di beberapa negara, seperti: Amerika, Suriname, Australia, New Zealand, Jerman, dan di Mekkah Arab Saudi (dengan sembunyi-sembunyi).
Di antara pokok-pokok utama ajaran LDII yang sesat lagi menyesatkan dan banyak meresahkan masyarakat adalah:
1.Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua yang tidak sefaham dengannya.
2.Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang mengerjakan shalat di majid mereka, maka bekas tempat shalatnya harus dicuci, karena dianggap terkena najis.
3.Wajib taat terhadap amir atau Imam.
4.Seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan belum bay’at kepada amir atau imam LDII, maka matinya adalah mati jahiliyyah atau dalam keadaan kafir.
5.al-Qur’an dan al-Hadits yang diterima adalah yang manqul (yang diajarkan atau keluar dari mulut amir atau imam mereka).
6.Haram mempelajari atau mengaji al-Qur’an dan al-Hadits kecuali kepada imam mereka.
7.Dosa dapat dibayat atau ditebus kepada sang imam, yang besar-kecilnya sesuai dengan ketentuan imam.
8.Harus rajin membayar zakat, infaq dan shadaqah kepada imam, ddan diharamkan membayarkannya kepada orang lain.
9.Harta benda di luar kelompok mereka dianggap halal, untuk diambil atau dimiliki walaupun dengan cara yang haram, seperti: mencuri, merampok, korupsi, menipu dan lainnya.
10.Haram shalat di belakang imam yang bukan dari kelompok mereka, kalau terpaksa, maka tidak usah berwudhu dan shalatnya harus diulang kembali.
11.Haram nikah dengan orang di luar kelompoknya.
12.Perempuan LDII apabila hendak bertamu ke rumah orang lain yang bukan kelompoknya, maka memilih di saat sedang haid, karena saat itu dalam keadaan kotor dan terkena najis.
13.Apabila ada orang lain di lur kelompoknya yang bertamu ke rumah mereka, maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena diangap najis.

NII atau NII KW IX

NII atau Negara Islam Indonesia asal mulanya adalah DI (Darul Islam) yang diproklamirkan oleh Sekarmijan Kartosoewijo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat. Dan pada mulanya nama NII adalah penjelasan singkat tentang proklamasi.
Setelah NII mengalami pemekaran KW (Komandemen Wilayah) dari 7 menjadi 9, dan ketika KW IX (meliputi Jakarta, Tangerang dan Bekasi) menjadi Ummul Qura’ atau ibu kota negara, maka mulailah tampak berbagai penyimpangan. Dan puncaknya adalah ketika pemerintahan dipegang oleh Abu Toto Syekh Panji Gumilang (Direktur Ma’had al-Zaytun Indramayu).
Sepak terjang NII KW IX Abu Toto banyak merugikan umat Islam pada umumnya, dan secara khusus adalah kalangan NII atau DI (Darul Islam). Kerugian yang diderita umat Islam secara moril adalah telah tercemarinya pemikiran dan pemahaman meraka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang selanjutnya berdampak pada pelecehan terhadap syari’at serta bermuara pada kemerosotan akhlak.
Suatu tindakan permutadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung (dan masih terus berlangsung) terhadap ummat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu Jawa Barat, gerakan sesat yang mengatasnamakan NII dibalik pesantren mewah Al-Zaitun. Dan suatu tindakan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.
Di antara ajaran NII KW IX yang sesat lagi menyesatkan adalah:
1.Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX adalah dengan menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengnan membaginya dalam 3 substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Mulkiyyah, Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikitpun.
Pertama, mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya.sekain itu mereka menafsirkan Rububiyyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara dan Uluhiyyah adalah umatnya. Tafsiran seperti itu sungguh sangat menyesatan, karena merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.
Kedua, mereka meyakini kerasulan dan itu tidak akan berakhir selama masih ada yang menyampaikan dakwah islam kepada manusia. Kesimpulan mereka bahwa setiap orang yang menyampaikan dakwah islam pada hakikatnya adalah rasul Allah .
Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan mnjelaskan serta melaksanakan/memperjuangkan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah hingga tegaknya syari'ah dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan dokrin tentang al-Qur'an dan As-sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:
a.Al-Qur'an adalah wahyu yang diwahyukan kepada Muhammad  untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Namun dalam praktiknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun memahamia Al-Qur'an, maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta'wil maupun tafsir baik terhadap ayat muhkamat maupun yang mutasyabihat.
b.As-sunnah adalah prilaku Nabi Muhammad  dalam melaksakan Al-Qur'an yang ternyata mengikuti millah (ajaran) dan tata cara pengabdian Nabi Ibrahim . Selain itu Nabi Muhammad  diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa  hasil tranforsmasi ajaran Nabi Isa  .(1)
Kempat, menggunakan nama-nama Nabi untuk hirarki kepangkatan (jabatan struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan bahwa nabi yang satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur yang lebih tinggi.
Kelima, melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh kemenangan terhadap pengusa RI, dan meyakinkan melalui dokrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dari kekuatanTNI-Polri telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka merujuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathun qariib.
2.Penyimpangan dalam Syari'ah, yaitu:
a.Shalat bias dirapel, artinya bahwa dari mulai shalat Zhuhur sampai Shubuh dapat dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu raka’at, dengan dalih dalam kondisi perang.
b.Dalam hal puasa, sudah terbit mataharipun masih boleh sahur, dan pada pukul 5 sore sudah bias berbuka.
c.Mengubah syari’at zakat dan qurban, menurut pemahaman mereka yang seenaknya.
d.Membolehkan untuk merampas harta dan menganggapnya halal atas orang selain mereka, sehingga banyak melakukan pemerasan, mencuri dan tindakan biadab lainnya

ANTARA MURJI'AH DAN NEO IRJA'

Murji'ah pada mulanya adalah suatu golongan yang muncul untuk menghadang laju atau arus pemikiran Khawarij dan Syi'ah Rafidhah, yang keduanya terlibat praktek kafir-mengkafirkan dan dukung-mendukung tentang dua orang shahabat yang menjadi hakim dalam perselisihan yang terjadi antara Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyyah. Dan pada mulanya irja' atau sikap resmi Murji'ah hanyalah berkaitan dengan pembicaraan tentang dua kelompok yang tengah berselisih dan bahkan berperang tersebut, sama sekali tidak berkaitan dengan iman.
Dalam hal tersebut, Murji'ah bersikap netral, tidak mau memutuskan atau menghukumi siapakah di antara dua kelompok tersebut yang bersalah, namun lebih memilih bersikap arja'a atau menunda keputusannya sampai hari kiamat kelak. Alasannya, karena hanya Allah-lah yang dapat memberikan keputusan hukum kepada seseorang, apakah masih tergolong ataukah sudah kafir. Murji'ah menyerahkan hukum atau vonis kafir atau tidaknya seseorang kepada Allah. Pendapat ini pertama kali dicetuskan oleh al-Hasan bin Muhammad al-Hanafiyyah, dan tidak menyebabkan pelakunya menjadi tercela atau keluar dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kemudian Irja' sebagaimana tersebut di atas, dikembangkan lebih lanjut oleh al Imam Abu Hanifah dan diikuti oleh oleh al-Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits, namun mulai menyentuh masalah iman. Abu Hanifah berpendapat bahwa iman hanyalah tashdiq atau pembenaran dalam hati dan iqrar dengan lisan, sedangkan amal bukan bagian dari hakekat iman, atau istilah lainnya beliau dan orang-orang yang sefaham dengan beliau meng-arja' yaitu menunda atau mengakhirkan amal dari hakekat iman, namun masih memasukkannya sebagai penyempurna iman. Di kemudian hari, pemahaman Murji'ah seperti ini dikenal dengan istilah Irja'ul Fuqaha'. Dan pada akhirnya, faham Murji'ah ini hilang dalam sejarah, karena faham dan ajaran mereka tentang iman, kafir dan dosa besar sebagiannya masuk atau terkalahkan oleh faham Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Namun, seiring dengan bertambah luasnya kebodohan, bid'ah dan racun-racun busuk yang disisipkan oleh musuh-musuh Islam, maka faham Murji'ah muncul kembali dengan label atau baju baru dan mengusung faham baru yang lebih keji. Mereka berfaham bahwa iman hanyalah ucapan lisan saja, dan pendapat ini adalah pendapat salah satu sekte Murji'ah yang dikenal dengan al-Karamiyyah.
Akhirnya, mucul sekte lainnya yang paling keji, mereka berpendapat bahwa iman cukup hanya di hati saja. Di antara sekte ini ada yang memasukkan amalan hati, namun yang paling berkembang adalah tidak memasukkan amal dalam iman. Dalam hal ini faham mereka bertemu dengan faham Jahmiyyah. Dan inilah sumber kekejian yang akhirnya melanda keyakinan kaum muslimin yang membuka fitnah yang lebih besar, yaitu memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya bagi para pelaku maksiat, kebatilan atau pemalas untuk banyak berbuat dosa bahkan dosa besar, karena kerja mereka hanya berangan-angan tanpa mau beramal nyata, dan ini yang menyebabkan mereka hanya pandai menjadi tukang tahdzir (cap negatif atau provokasi) untuk melemahkan amal dan kerja orang lain, terlebih lagi apabila pihak yang ditahdzir memiliki kesalahan yang ada kaitannya dengan masalah syar'i (itupan bisa jadi tidak sengaja, kesalahan sepele yang harus dinasehatkan atau bahkan hanya menurut fikiran picik mereka). Bahkan yang lebih parah, merekapun tenang-tenang saja melihat kekufuran yang nyata, dengan dalih kalau gampang mengkafirkan itu adalah sikap Khawarij (padahal siapa yang gampang mengkafirkan, inipun hanya tuduhan mereka), dan mereka senang berhusnuzhan bahwa siapa tahu di hatinya masih ada iman, kan belum ada istihlal qalb (istilah apa lagi ini?). Maksud mereka dengan istihlal qalb adalah adalah pembenaran dan hatinya untuk menghalalkan perbuatan maksit tersebut. Yang jauh lebih keji adalah dikhawatirkan bahwa wala' dan bara' mereka tidak jelas, yang dikhawatirkan justru mereka-lah yang akan menjadi antek-antek kekafiran, karena anti kekafiran kok suka mentahdzir saudaranya yang menda'wahkan tauhid, namun yang jelas-jelas kafir malah dihusnuzhanni?
Itulah gambaran buruk Neo Murji'ah atau Murji'ah berbaju Ahlus Sunnah atau Ahlus Sunnah berbaju Murji'ah. Ataukah Murji'ah berbaju Salafi atau Salafi berbaju Murji'ah?
Salafi adalah makna yang secara mutlak merupakan pujian syar'i yang agung, karena mengandung arti bahwa panutan mereka adalah generasi terbaik dari para shahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in dan manhaj mereka adalah manhaj yang diwariskan oleh Rasulullah. Namun ingatlah, bahwa musuh Islam tidak akan pernah tinggal diam, bukankah parta Ba'tsi yang kufurfun dianggap Ahlus Sunnah? Bukankah Rafidhahpun mengaku pengikut Ahlul Bait? Dan bukankah Asy'ariyyah atau kelompok bid'ah lainnyapun mengaku Ahlus Sunnah? Maka berhati-hatilah wahai saudaraku, kita semua harus menjadi Salafi-Ahlus Sunnah wal Jama'ah, namun kitapun harus mengetahui siapa mereka, apa yang mereka da'wahkan dan bagaimana cara mereka berda'wah.

JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)

Paham Islam Liberal atau sekarang dikenal sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah salah satu paham sesat yang dihimpun oleh beberapa orang yang berfikiran sesat dan nyleneh (kelewat berani untuk mengemukakn kesesatannya). Pijakan dan landasan yang menjadi gerak langkah mereka dalam menyebarkan paham sesatnya adalah dengan dalih tajdid atau modernisasi.
Yang pertama kali mereka kerjakan adalah dengan mengacaukan istilah, yaitu memposisikan orang-orang yang berpaham menyimpang sebagai seorang pembaharu, atau dianggap sebagai pembuka pintu ijtihad.
Akibatnya dua sosok yang saling berlawanan, yang satu pemurni dan pembela ajaran Islam, sedangkan yang lainnya adalah yang justru menodai dan mengotori ajaran Islam, namun oleh JIL dikesankan sama dan sejajar, yaitu sebagai sang reformis.
Pengaburan dan pemutarbalikkan istilah ini, di Indonesia awalnya banyak dilakukan oleh Harun Nasution melalui buku-bukunya, terutama yang berjudul Pembaharuan Dalam Islam-Sejarah Pemikiran dan Gerakan, yang terbit sejak tahun 1975. kemudian dilanjutkan oleh tokoh utama yang menjadi aktor sentral JIL, yaitu Nurkhalis Majid. Dan hingga pada akhirnya kelompok ini telah dapat berdiri eksis, khususnya di kancah Perguruan Tinggi (tentunya yang salah jalan dalam meniti tangga intelektual) setelah memproklamirkan berdirinya JIL dengan dikoordinatori oleh tokohnya yang bernama Ulil Abshar ‘Abdallah.
Di antara pokok-pokok utama ajaran JIL yang mulai merebak dan menyebarkan aroma busuk dalam Islam adalah:
1.Secara umum yang mereka usung dan ajarkan tiada lain adalah, sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama.
2.Sekulerisme adalah paham yang menganggap bahwa agama tidak ada hubungannya dengan dunia, negara dan lainnya.
3.Inklusifisme adalah paham yang menganggap bahwa agama Islam dengan agama selainnya memiliki posisi yang sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah dan agama lain benar, dan tidak boleh mengakui bahwa agama yang benar hanyalah agama kita saja.
4.Pluralisme adalah paham yang menganggap semaua agama adalah sejajar, parallel, sama prinsipnya, hanya beda teknisnya, dan kita tidak boleh memandang (baca: membedakan) orang lain dengan memakai kacamat agama yang dipeluknya. Sederhananya adalah dengan menyamakan agama tauhid dengan agama syirik.
5.Kesesatan mereka semakin nyata, berani dan menjadi-jadi, khususnya setelah diterbitkan sebuah buku yang menjelaskan pandangan dan paham mereka, yang berjudul Fikih Lintas Agama, yang menuai banyak kecaman dan kritikan, karena memang isinya sangat sesat lagi menyesatkan.

AHMADIYYAH

Ahmadiyah adalah sebuah gerakan yang mengatasnamakan Islam (padahal ajaran mereka sangat bertentangan dengan ajaran Islam), yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad, lahir di Qadiyan, sebuah desa di Punjab, India, pada penghujung 1830-an. Ia mulai menyatakan keistimewaan spiritualnya pada 1880, dan mendirikan gerakan Ahmadiyah pada 1889, ketika ia menerima bay'at (sumpah setia) dari sejumlah pendukungnya yang berasal dari kota Ludhiana, Punjab.
Pada awalnya, gerakan ini mengklaim dirinya sebagai gerakan intelektual, penataan organisasi, perluasan komunitas Ahmadiyah, dan melakukan polemik dengan ulama sunni, misionaris Kristen maupun kelompok revivalis Hindu. Gerakan Ahmadiyah menerbitkan beberapa jurnal, termasuk Review of Religions, yang bertujuan menyebarluaskan pandangan keagamaannya.
Ketika Ghulam Ahmad wafat pada Maret 1908, posisinya sebagai pemimpin komunitas Ahmadiyah digantikan oleh Nuruddin yang kemudian diberi gelar Khalifah al-Masih. Perbedaaan pandangan mulai tumbuh di kalangan penganut Ahmadiyah, khususnya berkaitan dengan masyarakat muslim non-Ahmadiyah serta karakter kepemimpinan Ahmadiyah sendiri.
Nuruddin wafat pada 1914 dan kemudian kepemimpinan jatuh kepada anak Mirza Ghulam Ahmad, Basyiruddin Mahmud Ahmad. Perbedaan semakin meruncing dan kemudian berakhir pada pecahnya gerakan Ahmadiyah menjadi Ahmadiyah Qadiyan dan Ahmadiyah Lahore, merujuk kepada dua kota yang menjadi basis pendukung masing-masing. Ahmadiyah Qadiyan jauh lebih besar pendukungnya dibanding Ahmadiyah Lahore dan tetap mempertahankan pusat organisasi, dipimpin oleh Mahmud Ahmad sebagai Khalifah al-Masih II. Di antara tokoh utama kelompok Lahore adalah Muhammad Ali dan Khawaja Kamaluddin.
Di samping perbedaan individual dari pendukung Ahmadiyah, klaim Ghulam Ahmad sebagai nabi juga menjadi perbedaan besar antara dua kelompok. Kelompok Qadiyan menekankan kebenaran klaim tersebut dan meyakini bahwa otoritas Mahmud Ahmad sebagai pewaris kepemimpinan tidak berbeda dengan yang dimiliki oleh pendahulunya. Dalam pandangan kelompok Qadiyan, seluruh oarang Islam non-Ahmadiyah adalah orang kafir.
Adapun kelompok Lahore, mereka menganggap Ghulam Ahmad tidak pernah mengaku sebagai nabi, tetapi hanya sebagai seorang mujaddid (reformer atau pembaharu) agama Islam. Kelompok ini menyarankan agar kepemimpinan komunitas Ahmadiyah dipercayakan pada sebuah dewan yang terdiri dari beberapa orang terkemuka, bukan kepada seorang individu. Untuk mengurangi friksi sesama muslim, kelompok Lahore hanya mengkafirkan orang Islam lain yang mengkafirkan mereka.
Setelah perpecahan tersebut, kedua cabang meneruskan kegiatan dakwah dan penyebaran pemahaman mereka. Terbitan-terbitan Ahmadiyah Qadiyan terus menekankan tema yang sama dan mendirikan lembaga baru untuk mengorganisasi dakwah dan kegiatan lain yang saat itu meluas jauh melampaui batas-batas geografis anak benua India. Cabang Lahore juga mengelola berbagai kegiatan publikasi, tetapi scopenya terbatas pada tema-tema pembaharuan Islam, serta menghindari tema-tema yang memperuncing perbedaan mereka dari umat Islam secara keseluruhan. Dengan demikian, dapat disebutkan bahwa kelompok Qadiyan mengembangkan sikap ekstrem, sementara kelompok Lahore lebih bersikap moderat.
Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada tahun 1935, dan kini sudah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain.
Sekarang, pusatnya ada di Parung Bogor-Jawa Barat, mempunyai gedung yang mewah, perumahan para pemimpin atau pegawai di atas tanah seluas 15 ha. Terletak di pinggir jalan raya Jakarta-Bogor melewati Parung.
Aliran sesat Ahmadiyah sudah dilarang secar local atau daerah, tetapi belum dilarang secara nasional. MUI (Majelis Ulama Indonesia), DDII (Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia), dan LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) serta berbagai organisasi-organisasi Islam tingkat pusat sudah mengirim surat permohonan pelarangan Ahmadiyah kepada Pemerintah cq. Kejaksaan Agung RI, tapi belum berhasil dan masih memerlukan perjuangan yang lebih intensip lagi.
Ahmadiyah Indonesia mempunyai dana yg cukup besar untuk membiayai kegiatan mereka. Untuk menggaji pegawainya saja sekitar Rp.60.000.000,- (dan kemungkinan akan terus bertambah) perbulan.
Ahmadiyah setiap bulannya membagikan brosur darsus (edaran khusus) kepada masyarakat, organisasi-organisasi Islam, dan tempat-tempat yang mereka anggap sebagai sasaran propaganda. Juga membagikan buku-buku yang berisi ajaran Ahmadiyah secara geratis kepada masyarakat.
Mereka telah mempunyai internet untuk menyebarkan propaganda di pusatnya di Parung, di Tasikmalaya, dan Garut Jawa Barat. Setiap ceramah yang diberikan oleh khalifah mereka di London disiarkan langsung oleh internet mereka di tiga tempat tersebut dan langsung diterjemahkan ke dalam bahasa Indoesia.
Di antara pokok-pokok utama ajaran Ahmadiyyah yang berbeda dengan keyakinan dan amaliah kaum muslimin, sehingga mereka bukan termasuk kaum muslimin lagi, adalah:
1.Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya adalah Nabi dan Rasul utusan Tuhan. Dia mengaku dirinya menerima wahyu yang tempat turunnya di India, kemudian wahyu itu dikumpulkan seluruhnya, sehingga merupakan sebuah kitab suci dan diberi nama kitab suci Tadzkirah.
2.Mereka meyakini bahwa kitab suci Tadzkirah sama sucinya denang kitab suci Al- Qur'an, karena sama-sama awhyu dari Tuhan.
3.Wahyu tetap turun sampai hari kiamat, begitu juga Nabi dan Rasul tetap diutus sampai hari kiamat pula.
4.Mereka mempunyai tempat suci tersendiri yaitu Qadian dan Rabwah.
5.Mereka mempunyai surga tersendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat kavling surga tersebut dijual kepada jama'ahnya dengan harga yang sangat mahal.
6.Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki Ahmadiyah boleh menikah dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
7.Tidak boleh bermakmum di belakang imam yang bukan Ahmadiyah.
8.Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri, nama bulan yaitu: 1. Suluh, 2. Tabligh, 3. Aman, 4. Syahadah, 5. Hijrah, 6. Ikhsan, 7. Wafa, 8. Zuhur, 9. Tabuk,10. Ikha, 11. Nubuwah, 12. Fatah. Sedangkan nama tahun mereka adalah Hijri Syamsyi (disingkat HS).

JAMA’AH AL-TABLIGH (JT)

Jama’ah al-Tabligh atau Jama’ah al-Da’wah atau yang lebih dikenal dengan JT adalah sebuah jama’ah atau pergerakan yang memandang bahwa sebab utama musibah yang dialami ummat adalah dikarenakan “penyimpangan suluk (akhlak, tabi’at atau perilaku hidup), serta karena mereka hanya mementingkan kehidupan syahwat duniawi dan kesenangan materialistis”.
Oleh karena itu, maka titik tolak dan fokus da’wah mereka adalah dengan mentarbiyyah ummat tentang al-fadha’il (keutamaan-keutamaan amalan), sebagian ibadah-ibadah pokok (yang praktis dan sering dilaksanakan dalam keseharian), serta dengan menda’wahkan hal-hal tersebut dan juga dengan mendekatkan orang kepada Islam melalui fokus da’wah mereka.
Hal ini sering melupakan atau bahkan membutakan mereka bahwa fokus da’wah yang harus diutamakan adalah masalah ‘aqidah, karena hal inilah yang menyebabkan ummat Islam menjadi ummat yang hina dan terbelakang.
Berdasarkan perjalanan sejarah dan hakikat sebenarnya yang harus diketahui adalah bahwa jama’ah ini telah banyak memberikan manfaat dengan membuat banyak kaum muslimin mengalami perubahan keIslaman ke arah yang lebih baik, yaitu dengan meninggalkan perbuatan fasiq dan fajir mereka, bahkan pada akhirnya menjadi da’i jama’ah yang berjuang siang dan malam bagi Islam. Hingga tidak jarang, sebuah negeripun dapat disinari oleh cahaya da’wah dan tabligh yang mereka sebarkan.
Keistimewaan mereka yang lain adalah sikap tawadhu’ mereka dalam setiap rihlah (perjalanan) atau khuruj (wisata da'wah), ikhlash serta adanya penataan rapi dalam mengadakan perjalanan, makan-minum dan juga dalam khuruj mereka. Markas pusat yang menjadi sentral da’wah mereka adalah masjid, namun merekapun sering pula mengunjungi cafe atau warung-warung kongkow dan tempat-tempat lainnya untuk mengajak kaum muslimin mengerjakan shalat. Kemudian salah seorang di antara mereka berdiri untuk memberikan bayan (wejangan, pengarahan) kepada masyarakat, biasanya dilakuakan sehabis shalat. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini adalah amal perbuatan yang baik.
Dan kalau seandainya da’wah mereka tidak hanya berkutat dalam satu segi sebagaimana tersebut di atas, tentunya akan banyak kebaikan yang dapat dicapai bagi kaum muslimin dan bagi agama Islam itu sendiri.
Di antara pokok-pokok utama ajaran JT, selain yang telah disebutkan di atas, adalah:
1.Bahwa manhaj da’wah mereka berkisar di antara 6 prinsip uatama, yaitu:
1)Kalimat thayyibah, La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah.
Maksudnya adalah mengeluarkan keyakinan hati yang salah dengan memasukkan keyakinan yang benar tentang Dzat Allah, bahwa tidak ada pencipta selain-Nya, tidak ada pemberi rizqi selain-Nya dan berbagai tafsiran tauhid rububiyyah lainnya. Karena tafsir tauhid yang sering mereka dengungkan hanya seperti itu, maka di antara mereka ada yang berfaham Asy’ari, atau Quburi, atau Maturidi, atau Sufi dan bahkan ada pula yang Salafi. Maka kafilah da’wah mereka hanya bersepakat di atas tauhid Rububiyyah tersebut, dan tidak akan pernah menda’wahkan tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ wa shifat, karena dalam pandangan mereka hal ini hanya akan menimbulkan perpecahan, perselisihan dan hilangnya persatuan, itu kata mereka dan inilah mashlahat da’wah mereka yang diperjuangkan!
Padahal, La Ilaha Illallah tidak akan bermanfaat kecuali bagi yang mengikrarkannya dengan lisan, mengetahui maknanya, menyakini kandungan makna tersebut dalam hati, serta dengan melaksankan segala konsekuensi dari kalimat tersebut dengan seluruh anggota badan. Dan hal ini terbukti dengan kisah Abu Bakar yang memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat, meskipun mereka mengucapkan La Ilaha Illallah, puasa dan shalat.
Di samping itu, salah satu konsekuensi La Ilaha Illallah adalah dengan amar ma'ruf nahi munkar, serta dengan setia kepada Allah dan Rasul-Nya, namun hal ini pun terbukti banyak dilanggar oleh JT, karena amal perbuatan JT banyak bertentangan.
2)Menegakkan shalat dengan khusyu’.
Lebih tepatnya menyuruh atau melaksanakan shalat, bukan mendirikan, karena shalat JT bertentangan dengan shalat Rasulullah saw, akibat tidak mau belajar dengan detail, termasuk belajar fiqih. Salah satu sisi ketidak sesuaian shalat mereka dengan shalat Rasulullah saw adalah bahwa para anggota JT tidak membaca surat al-Fatihah dalam shalat, dan boleh menggantinya dengan kata Dusabz, terjemahan Persia untuk kata Muhammadan.
3)Ilmu dan Dzikir.
Menurut mereka, ilmu ada 2 macam, yaitu:
Ilmu tentang fadha’il, yaitu ilmu yang menjadi fokus da’wah mereka dalam majelis khusus ataupun dalam bayan umum.
Ilmu tentang masa’il, ilmu selain hal tersebut di atas, maka hampir dipastikan bahwa ilmu ini tidak akan pernah mereka pelajari. Bisa jadi yang berkaitan tentang aqidah, hadits, fiqih atau ilmu-ilmu lainnya. Syubhat mereka adalah dikarenakan bahwa ilmu ini hanya akan menyebabkan seseorang menjadi sombong dan akan menimbulkan perpecahan.
Dua hal ini masih samar dalam pandangan mereka, karena ilmu ada dua macam, yaitu ilmu yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, sedangkan ilmu JT dapatlah dikatakan sebagai ilmu yang tidak bermanfaat, karena hanya berdasarkan taqlid, hanya berkutat seputar fadha'il, dan tidak dipelajari lebih lanjut.
Demikian pula dengan konsep dzikir mereka yang dilakukan dengan berjama'ah dan dengan menggunakan batu-batu kecil, sangat bertentang dengan hadits Ibnu Mas'ud yang mengingkari suatu kaum yang berdzikir persis seperti dzikir JT.
4)Memuliakan setiap muslim.
Ini adalah ajaran yang baik, namun dalam prakteknya hanya diperuntukan bagi orang yang sepakat dengan bid'ah mereka atau mendiamkannya begitu saja.
5)Ikhlash.
6)Nafar di jalan Allah.
Yang dimaksud nafar di sini bukanlah jihad, bahkan mereka mengingkarinya. Namun yang dimaksud nafar adalah khuruj di jalan Allah.
Membatasi da’wah hanya dalam 6 prinsip sebagaimana tersebut di atas dan bahkan menjadikannya sebagai keseluruhan ajaran agama sangat bertentangan sekali dengan prinsip-prinsip agama yang sudah pasti telah diketahui oleh seluruh kaum muslimin. Karena 6 prinsip ini hanyalah bagian kecil dari prinsip agama yang berjumlah 60 lebih. Yang pada setiap prinsipnya bercabang lagi menjadi beratus-ratus hukum, yang mencakup segala segi kehidupan manusia.
2.Mereka melarang anggota atau pengikut-pengikutnya untuk mempelajari ilmu secara lebih luas dan mendalam.
Dengan alasan hanya akan menimbulkan kesombongan dan perpecahan serta hanya akan mencabik-cabik persatuan ummat. Dan juga dikarenakan adanya keharusan untuk bertaqlid, terutama kepada ajaran-ajaran pemimpin mereka.
3.Tidak memandang perlunya menegakkan nahi munkar.
Karena mereka beralasan bahwa fase da’wah yang harus ditempuh pada masa sekarang adalah hanya dengan menciptakan iklim kondusif atau menumbuhkan kebaikan agar orang lain dapat memasuki jama’ahnya. Sedangkan nahi munkar hanya penghalang dalam fase da'wah ini. Maka tidak akan pernah ada nahi munkar dari mereka untuk menghancurkan kuburan keramat yang sering dikunjungi orang dan bahkan jama’ah mereka, yang ada di markas utama mereka di New Delhi, meskipun usia jama’ah mereka sudah melebihi 50 tahun.
Sebagai nasehat, alangkah bijak dan mulianya apabila orang-orang yang terkesan dengan JT atau bahkan telah menjadi anggota dan pengikut JT untuk merenungi pertanyaan-pertanyaan simple berikut dan berusaha mencari jawabannya dengan jujur lagi benar, yaitu:
Apakah diturunkannya kitab-kitab dan diutusnya para rasul hanyalah untuk menda’wahkan akhlak yang benar, yaitu dengan hanya membebaskan diri dari beberapa pengaruh dosa dan maksiat? Sedangkan banyaknya peribadatan yang diberikan kepada Tuhan lain selain Allah hanyalah masalah kedua yang tidak harus menjadi prioritas da’wah?
Manakah yang lebih berbahaya bagi seseorang, tatkala berjumpa dengan Allah, dengan membawa banyak dosa dan maksiat, ataukah dengan berbekal tauhid yang murni dari noda syirik? Ataukah hanya dengan berbekal akhlak yang baik namun tidak mengetahui siapa Allah yang mereka sembah selain bahwa Dia adalah Pencipta, Pemberi Rizqi dan Yang menghidupkan serta Yang mematikan? Ataukah dengan berbekal akhlak yang baik namun banyak berbuat kesalahan dalam pelaksanaan tauhid uluhiyyah dan asma’ wa shifat?
Apakah penyebab kemunduran ummat, karena kerusakan akhlak dan bergelimang dalam syahwat, ataukah karena bergelimang dalam kubangan noda syirik?
Apakah yang telah diperjuangkan JT dalam memberantas kesyirikan? Ataukah hal ini tidak akan memberikan mashlahat sehingga harus ditinggalkan?
Apakah agama Islam hanya berkutat dalam sebagian ibadah dan dzikir, memuliakan setiap muslim, zuhud di dunia dan da’wah kepada hal tersebut? Ataukah seseorang disebut muslim hanya dengan menegakkan hal tersebut?
Apakah kejayaan Islam dapat dicapai hanya dengan memperbaiki segi akhlak, dengan meninggalkan segi yang lebih utama yaitu aqidah? Apabila thaharah adalah syarat shalat, bukankah aqidah tauhid yang terbebas dari noda syirik adalah syarat diterimanya semua amal?
Mengapa da’wah tauhid harus ditinggalkan? Bukankah penderitaan ummat tiada lain dikarenakah jauhnya mereka dari aqidah yang benar? Bukankah da’wah ini harus lebih diutamakan?
Ataukah hanya da’wah JT lah yang akan sanggup membawa kejayaan?
Jawablah dan renungkanlah dengan seksama wahai saudaraku!

AL-IKHWAN AL-MUSLIMUN (IM)

Al-Ikhwan al-Muslimun atau IM adalah sebuah jama’ah atau pergerakan yang memandang bahwa sebab utama musibah yang dialami ummat adalah dikarenakan “ketertinggalan dan jauhnya ummat dari ajaran agama, yang inti muaranya adalah karena runtuhnya khilafah Islamiyyah" .
Kenyataan ini tidak akan dapat dirubah kecuali dengan berdirinya Negara Islam. Oleh karena itu, maka jama'ah ini sangat memfokuskan da'wahnya dalam segi politik. Dan tidaklah mengherankan apabila hal ini menjadi tujuan utama da'wah mereka yang banyak menghabiskan waktu, tenaga dan bahkan financial yang sangat besar. Bahkan mereka mengerahkan secara besar-besaran para da'i, para penulis dan cerdik cendekia mereka untuk membela manhaj (maksudnya manhaj politik) mereka, dan untuk melegalkan manhaj tersebut dengan berbagai dalih aqliyyah maupun sensitifitas (karena memang tidak ada dalil syar'iyyahnya, al-hamdu lillah).
Demi mengusung manhaj tersebut, maka gebrakan da'wah dan langkah awal mereka adalah dengan ikut serta dalam Pemilihan Anggota Legislatif, atau masuk ke dalam Majelis Parlemen. Dan hal ini menjadi visi dan misi utama mereka, hingga tidak jarang dengan mengerahkan segenap tenaga dan kemampuan.
Dan dikarenakan visi dan misi tersebutlah maka mereka memandang bahwa mashlahat da'wah yang harus ditempuh dalam fase ini (fase terjun dalam lapangan politik) adalah untuk mengambil simpati masyarakat dan mempersatukan mereka di atas keberagaman manhaj, pemikiran dan aqidah yang dianutnya 1. Maka tanpa sadarpun terkadang mereka terjebak dalam penggunaan istilah dan praktek pluralisme dan egaliter. Dan prinsip inipun adalah prinsip yang telah digariskan oleh Syaykh mereka yang berkata:
"Maka kita beramal sesuai dengan apa yang telah kita sepakati bersama, dan berlapang dadalah terhadap perbedaan yang ada pada masing-masing kita"
Demi menjalankan pengarahan tersebut, dan demi terjalinnya persatuan shaff para pengikut atau simpatisan mereka yang memiliki beragam keyakinan, maka jama'ah ini tidak memandang perlu adanya pembahasan mengenai beragam aqidah tersebut, bahkan dalam berbagai pembahasan lain yang hanya berujung pada tercabik-cabiknya persatuan, walaupun masalah tersebut adalah masalah pokok agama yang paling agung. Maka tidak heran apabila mereka mendiamkan begitu saja perbuatan ziarah kubur yang dijadikan sarana bersyirik ria, padahal sudah jelas kesyirikannya. Kenapa demikian? Karena hanya akan menimbulkan perpecahan, kerancuan berfikir dan hanya buang-buang waktu kepada hal yang tidak ada manfaatnya sama sekali 2!
Demi terpeliharanya prinsip tersebut, maka tidak jarang mereka mengisolir atau mengkarantina fikiran anggota-anggotanya (istilahnya dijewer murabbi), yaitu dengan melarang mereka berhubungan (bertanya, belajar atau berhalaqah) kepada ulama yang telah diakui kapasitas dan otoritas keilmuannya, seperti hal Syaikh al-Albani. Bahkan hanya sekedar mendengarkan kajiannya saja sudah dikategorikan menyelisih manhaj jama'ah, dan dianggap telah membatalkan bai'at dalam ketaatan 3.
Adapun terhadap Syaykh-syaykh Thariqat Sufi yang mendasarkan agamanya di atas prinsip berkubur ria, maka jama'ah IM akan menyambutnya dengan suku cita dan akan memberi kebebasan kepada anggotanya untuk menghadiri pengajiannya, apalagi jika syaykh tersebut berkunjung ke markaz pusat mereka yang ada di Mesir 4.
Fleksibelitas dan penurunan prinsip ini sering dilakukan mereka tiada lain adalah untuk menarik simpati masyarakat kepada mereka, memberdayakan kemampuan mereka dan pada ujungnya adalah untuk menjadi lumbung suara dalam PEMILU.
Dan berdasarkan prinsip ini, yang kemudian dikenal dengan istilah mashlahat da'wah, maka merekapun akan dapat bekerjasama dengan Partai Seluler sekalipun. Bisa jadi sekarang berkoalisi dengan Partai Islam, kemudian besok berkoalisi dengan Partai Sekuler (bahkan sering dikaburkan dengan istilah Koalisi Hati Nurani!). Kok begitu? Yak arena memang tujuannya adalah untuk mendapatkan suara. Dan bukankah prinsip utama Demokrasi yang kafir berbunyi:
"Tidak ada musuh atau kawan abadi, yang ada adalah kepentingan sesaat!?????"
Dan bukankah dalam sya'ir diungkapkan:
و إذا لم يكن عون من الله للفتى فأول ما يجني عليه اجتهاده
"Manakala pertolongan Allah jauh, sudah barang tentu pijakan seorang pemuda adalah ijtihadnya sendiri"
Sebagian besar anggota IM adalah orang-orang yang baik, bersemangat dalam menerapkan dan membela Islam, serta mereka adalah orang-orang yang rela berkorban, inilah yang menyebabkan kita mencintai mereka karena Allah. Namun dikarenakan manhaj jama'ah yang mereka anut adalah sebagaimana yang tersebut di atas, bahkan karena manhaj inilah mereka mengkader para pemuda Islam, maka kami memberikan penjelasan yang sejujurnya bahwa manhaj jama'ah ini masih banyak kekurangannya dan tidak akan dapat merealisasikan harapan dan cita-cita tinggi dalam mengadakan perubahan dan dalam menjadikan kejayaan bagi ummat Islam.
Hal ini tidak mengurangi kecintaan kami kepada mereka, namun yang lebih kami cintai adalah mengikuti kebenaran dan demi kemashlahatan ummat yang sebenarnya, yaitu demi kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Bukankah kebenaran lebih layak untuk diikuti dibandingkan apapun jua? Oleh karena itu kritik membangun dan pelurusan terhadap manhaj IM sangat diperlukan, yaitu agar duduk permasalahan jelas dan gambling bagi para pemuda, yaitu masalah yang berkaitan dengan manhaj da'wah para nabi dalam da'wah dan perubahan (baca reformasi atau pembaharuan).
Dengan segala kebaikan dan kelebihan yang telah ditebarkan oleh IM, khususnya para pemikir dan cerdik pandai mereka, namun sebagaimana dikemukakan di atas, maka sebagai nasehat, alangkah bijak dan mulianya apabila orang-orang yang terkesan dengan IM atau bahkan telah menjadi anggota dan pengikut IM untuk merenungi pertanyaan-pertanyaan simple berikut dan berusaha mencari jawabannya dengan jujur lagi benar, yaitu:
Seberapa besar tauhid menjadi prioritas da'wah mereka?
Seberapa sukses mereka menjadikan syari'at Islam sebagai satu-satunya sumber hukum?
Seberapa sukses mereka menerapkan hukum Islam dalam perundang-undangan? Seperti haramnya riba atau wajibnya hijab bagi muslimah?
Berhasilkah mereka menerapkan hukuman had dalam negara Demokratis?
Berhasilkah mereka merubah manhaj dan sarana informasi, baik visual maupun audio visual?
Berhasilkah mereka keluar dari belunggi Sekulerisme dalam manhaj tarbiyyah dan pendidikan?
Berhasilkah mereka menjadikan masjid sebagai pusat sentral kegiatan da'wah sesuai dengan naungan syari'at?
Berhasilkah mereka mengayomi para da'i dari jerat hukum zhalim, walau dalam batas minimal?
Berhasilkah mereka keluar dari belenggu peradilan non Islam?
Berhasilkah mereka mematikan kecintaan kaum muslimin terhadap Sistem Demokrasi yang merupakan sistem Thaghut?
Di antara bentuk sumpah yang harus diucapkan oleh Aleg adalah:
"Demi Allah Yang Maha Agung, saya bersumpah untuk mencintai dengan Negara dan pemimpin Negara dengan tulus ikhlash, menghormati undang-undang dan hukum Negara. Dan sayapun akan senantiasa membela kebebasan, mashlahat dan kekayaan rakyat. Dan saya akan bersungguh-sungguh untuk menunaikan tugas saya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran"
Adakaha keganjilan yang bertentangan dengan syari'at Islam dari ungkapan sumpah di atas? Banyak sekali, yaitu:
Membela Negara (tentunya Negara Sekuler Demokratis) dengan tulus ikhlash?
Membela pemimpin Negara (tentunya Negara Sekuler Demokratis) dengan tulus ikhlash?
Menghormati undang-undang dan hukum Negara?
Saya akan senantiasa membela kebebasan rakyat, apakah termasuk Nashara, Quburi, Nushairi, Isma'ili, Ba'tsi, Ateis dan lainnya? Haruskah Aleg Islam membela aqidah mereka? Bahkan dengan bersumpah lagi? Mana slogan yang sering diteriakkan untuk menegakkan syari'at Islam ? Bukankah slogan itu sangat bertentangan dengan ungkapan menghoramati undang-undang? Atau slogan itu hanya sekedar yel-yel anak pramuka?
Adakah mashlahat da'wah yang dapat dicapai tanpa mengorabnkan hal yang lebih besar?
Bagaimana kalau seandainya Aleg Islam tersebut melakukan manuver dan interupsi dalam majelis parlemen untuk mewajibkan penerapan syari'at Islam? Apakah Aleg lain akan tinggal diam? Maaf beribu-ribu maaf, pasti mereka akan walk-out, bahkan akan melakukan manuver licik untuk mengeluarkan atau mempensiunkan Aleg Islam tersebut! Dan jika tidak berhasil bukankah mosi tidak percaya yang akan mereka gunakan? Ataukah diadakan pemilihan ulang? Ataukah diberangusnya Demokrasi? Ataukah dengan mengadakan kudeta militer? Duhai saudaraku, sadarilah, jangan terkecoh dan terbuai rayuan manis namun penuh bisa!
Dan akibat tersumbatnya aspirasi atau bahkan gagalnya perjuangan Demokrasi, justru menimbulkan bahaya besar berikutnya, yaitu melahirkan barisan sakit hati atau kelompok yang tidak sabaran sehingga ada yang akan menempuh cara kekerasan, perlawanan bersenjata, penyanderaan dan bahkan bom-bom bunuh diri!

Jujurlah wahai saudaraku....

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]