Selasa, Februari 16

 

Re: Sejarah Maulid Nabi

________________________________________
• From: gatho
• Date: Sun, 23 Mar 2008 06:03:35 -0700 (PDT)
________________________________________
SEJARAH PERINGATAN MAULID
Dikutip dari Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw ( SERAMBI )
oleh Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs

Peringatan Hari Kelahiran Nabi saw. di Mekah Menurut Para Sejarawan
Muslim, dan Peringatan Tempat Kelahiran Nabi saw.

Kota Mekah, ibu semua kota , semoga Allah swt memberkatinya, adalah
pemimpin semua kota lain di seluruh dunia Islam dalam merayakan
maulid, juga dalam hal-hal lain. Seorang sejarawan Mekah abad ketiga,
al-Azraqî, menyebutkan bahwa rumah tempat Nabi saw.dilahirkan termasuk
tempat di Mekah yang mustahabb (dianggap baik) untuk melaksanakan
salat.19
Menurutnya, rumah tersebut pada masa lalu pernah dijadikan masjid oleh
ibu dari dua khalifah, yaitu Mûsâ al-Hâdî dan Hârûn al-Rasyîd.

Ulama Alquran, al-Naqqâsy (266-351) menyebutkan bahwa tempat kelahiran
Nabi saw. merupakan tempat di mana doa pada siang hari setiap Senin
akan dikabulkan.20

Catatan Pertama tentang Perayaan Maulid
Sumber tertua yang menyebutkan peringatan maulid secara publik adalah
karya Ibn Jubayr (540-614), Rihal: Tempat yang diberkati ini (yaitu
rumah Nabi saw.) dibuka, semua orang kemudian memasukinya untuk
mendapatkan barakah darinya, pada setiap hari Senin bulan Rabiul Awal;
karena pada hari dan bulan itulah Nabi saw. dilahirkan.21

Sejarawan abad ketujuh, yaitu Abû al-'Abbâs al-Azafî dan putranya Abû
al-Qâsim al-Azafî menulis hal berikut: Jamaah haji yang saleh dan para
pelancong
terkemuka memberikan kesaksian bahwa, pada hari maulid, di Mekah tidak
ada kegiatan yang dilakukan, tidak ada yang diperjual-belikan, selain
kesibukan
orang-orang yang mengunjungi tempat kelahiran Yang Mulia, dan
bersegera memasukinya. Pada hari itu Kabah dibuka dan dapat dimasuki.
22

Catatan Ibn Bathûthah tentang Maulid
Sejarawan kesohor abad kedelapan, Ibn Bathûthah, menceritakan bahwa
pada setiap hari Jumat setelah salat, dan pada hari kelahiran Nabi
saw., pintu Kabah
dibuka oleh Ketua Bani Syaybah, pemegang kunci Kabah. Mengenai maulid,
ia menceritakan bahwa kepala qadi Mekah (dari mazhab Syafii), Najm al-
Dîn Muhammad ibn al-Imâm Muhy al-Dîn al-Thabarî, membagi-bagikan
makanan kepada para syurafâ' (keturunan Nabi saw.) dan semua orang
Mekah yang lain.23

Catatan tentang Maulid pada Abad Ketiga
Gambaran berikut menggabungkan berbagai catatan kesaksian para tokoh
abad ketiga, yaitu sejarawan Ibn Zahira al-Hanafî, Imam Ibn Hajar al-
Haytsamî dan
sejarawan al-Nahrawalî.
Setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal, setelah melaksanakan salat
magrib, keempat qadi Mekah (masing-masing mewakili mazhab yang empat)
dan
kelompok-kelompok besar masyarakat, termasuk fukaha dan tokoh-tokoh
kota Mekah, para syekh, guru-guru zawiyah dan para santrinya, kepala
pemerintahan, dan para ilmuwan (muta'ammamîn, arti literalnya: 'orang-
orang yang diberi turban') meninggalkan masjid dan berangkat bersama-
sama mengunjungi tempat
kelahiran Nabi saw. sambil melantunkan zikir dan tahlil (lâ ilâha illâ
Allâh). Rumah-rumah di sepanjang jalur perjalanan diterangi dengan
lampu-lampu dan lilin-lilin besar.

Sebagian besar orang berhamburan. Mereka mengenakan pakaian spesial
dan membawa anak-anak bersama mereka. Setelah tiba di tempat
kelahiran, disampaikanlah suatu khotbah khusus untuk memperingati
kelahiran Nabi saw.,
yang menguraikan berbagai keajaiban yang terjadi pada hari peristiwa
tersebut. Setelah itu dibacakanlah doa untuk Khalifah, Amir Mekah, dan
Qadi Syafii, dan
semuanya berdoa dengan kerendahan hati. Sesaat sebelum salat isya
dilaksanakan, seluruh orang balik dari tempat kelahiran Nabi saw. ke
Masjidil Haram, yang sudah hampir penuh sesak, dan semua duduk bersaf-
saf di bawah Maqam Ibrahim. Di masjid, seorang pengkhotbah pertama-
tama membacakan tahmid (alhamdulillah) dan tahlil, dan sekali lagi doa
untuk Khalifah, Amir Mekah, dan Qadi Syafii dibacakan.Setelah itu,
azan untuk salat isya dikumandangkan.
Setelah salat, kerumunan itu pun bubar.24

Maulid di Negara-Negara Islam Sekarang
Di setiap negeri muslim sekarang ini, selalu ada masyarakat yang
merayakan hari kelahiran Nabi saw. Ini terjadi di Mesir, Syria,
Lebanon, Yordania,
Palestina, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia,25 Sudan,
Yaman, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Jibouti, Somalia,
Turki, Pakistan,
India, Srilangka, Iran, Afghanistan, Azerbaijan, Uzbekistan,
Turkestan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan banyak
negeri Islam lainnya.

Di kebanyakan negara Arab, hari itu merupakan hari libur nasional.
Sementara negeri-negeri ini merayakan peristiwa tersebut, sungguhlah
ganjil bila sekarang
muncul sekelompok kecil yang lantang menyuarakan bahwa perayaan
tersebut haram. Siapakah ulama-ulama yang menentang maulid ini, yang
artinya sama saja menantang para tokoh hadis (huffâzh) dan para ulama
umat seperti Abû Syâmah, al-'Asqalânî, al-Suyûthî, al-Sakhâwî, al-
Haytsamî, dan al-Qârî, yang telah menyatakan secara terbuka bahwa
memperingati maulid adalah perbuatan
baik?

Bagaimana mungkin sebagian pengikut Salafi itu mengutuk sesuatu yang
bahkan ulama dari kalangan mereka yang paling keras pun, yaitu Ibn
Taymiyyah,
membolehkannya dengan persyaratan- persyaratan tertentu, dan sesuatu
yang dianjurkan oleh Ibn al-Jawzî dan Ibn Katsîr, yang menulis buku
kecil
khusus yang diberi judul Mawlid, yang berisi syair-syair dan kupasan
kehidupan Nabi saw.?

Dikutip dari: Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw
Oleh Mawlana Syekh Hisyam Kabbani qs
Penerbit: Serambi

Wasalam, arief hamdani

 

Sejarah Maulid Nabi

http://orgawam.wordpress.com/2007/11/23/sejarah-maulid-nabi/
Ditulis oleh orgawam di/pada November 23, 2007
Ada bermacam-macam versi kapan peringatan maulid pertama kali. Namun fakta yang sangat kuat adalah Salahudin al Ayyubi, dalam rangka menyemangati umat islam untuk perang salib, beliau-lah yang sangat menggalakkan peringatan Maulid ini. Beliau-lah yang mempopulerkannya. Entah siapapun yang memulai.
Sumber asli: http://sayyidulayyaam.blogspot.com/
Saya cut di bagian bawah karena di luar konteks sejarah Maulid.
Maulid Nabi dan Semangat Perjuangan
Oleh : Med Hatta
SEBAGAI pembuka wacana, ada baiknya kita kutip amanat Presiden Soekarno pada peringatan maulid Nabi Muhammad saw. di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, tanggal 6 Agustus 1963 (Penerbitan Sekretariat Negara No. 618/1963).
“Sore-sore saya dibawa oleh Presiden Suriah Sukri al-Kuwatly ke makam Salahuddin. Lantas Presiden Kuwatly bertanya kepada saya, apakah Presiden Soekarno mengetahui siapa yang dimakamkan di sini? Saya berkata, saya tahu, of course I know. This is Salahuddin, the great warrior, kataku. Presiden Kuwatly berkata, tetapi ada satu jasa Salahuddin yang barangkali Presiden Soekarno belum mengetahui. What is that, saya bertanya. Jawab Presiden Kuwatly, Salahuddin inilah yang mengobarkan api semangat Islam, api perjuangan Islam dengan cara memerintahkan kepada umat Islam supaya tiap tahun diadakan perayaan maulid nabi.
Jadi sejak Salahuddin tiap-tiap tahun umat Islam memperingati lahirnya, juga wafatnya Nabi Muhammad saw. peringatan maulid nabi ini oleh Salahuddin dipergunakan untuk membangkitkan semangat Islam, sebab pada waktu itu umat Islam sedang berjuang mempertahankan diri terhadap serangan-serangan dari luar pada Perang Salib. Sebagai strateeg besar, saudara-saudara, bahkan sebagai massapsycholoog besar, artinya orang yang mengetahui ilmu jiwa dari rakyat jelata, Salahuddin memerintahkan tiap tahun peringatilah maulid nabi.
Sebagaimana dijelaskan dalam amanat Bung Karno di atas, peringatan maulid nabi untuk pertama kalinya dilaksanakan atas prakarsa Sultan Salahuddin Yusuf al-Ayyubi (memerintah tahun 1174-1193 Masehi atau 570-590 Hijriah) dari Dinasti Bani Ayyub, yang dalam literatur sejarah Eropa dikenal dengan nama “Saladin”. Meskipun Salahuddin bukan orang Arab melainkan berasal dari suku Kurdi, pusat kesultanannya berada di Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia.
Pada masa itu dunia Islam sedang mendapat serangan-serangan gelombang demi gelombang dari berbagai bangsa Eropa (Prancis, Jerman, Inggris). Inilah yang dikenal dengan Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 laskar Eropa merebut Yerusalem dan mengubah Masjid al-Aqsa menjadi gereja! Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan (jihad) dan persaudaraan (ukhuwah), sebab secara politis terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan, meskipun khalifah tetap satu, yaitu Bani Abbas di Bagdad, sebagai lambang persatuan spiritual.
Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada nabi mereka. Dia mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad saw., 12 Rabiul Awal, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini dirayakan secara massal. Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yang menjadi atabeg (semacam bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.
Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan maulid nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 Hijriah) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzanji*). Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan maulid nabi.
Ternyata peringatan maulid nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 Hijriah) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjid al-Aqsa menjadi masjid kembali sampai hari ini.
Jika kita membuka lembaran sejarah penyebaran Islam di Pulau Jawa, perayaan maulid nabi dimanfaatkan oleh para Wali Songo untuk sarana dakwah dengan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat agar mengucapkan syahadatain (dua kalimat syahadat) sebagai pertanda memeluk Islam. Itulah sebabnya perayaan maulid nabi disebut Perayaan Syahadatain, yang oleh lidah Jawa diucapkan Sekaten.
Dua kalimat syahadat itu dilambangkan dengan dua buah gamelan ciptaan Sunan Kalijaga, Kiai Nogowilogo dan Kiai Gunturmadu, yang ditabuh di halaman Masjid Demak pada waktu perayaan maulid nabi. Sebelum menabuh dua gamelan tersebut, orang-orang yang baru masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat terlebih dulu memasuki pintu gerbang “pengampunan” yang disebut gapura (dari bahasa Arab ghafura, “Dia mengampuni”).
Pada zaman kesultanan Mataram, perayaan maulid nabi disebut Gerebeg Mulud. Kata gerebeg artinya “mengikuti”, yaitu mengikuti sultan dan para pembesar keluar dari keraton menuju masjid untuk mengikuti perayaan maulid nabi, lengkap dengan sarana upacara, seperti nasi gunungan dan sebagainya. Di samping Gerebeg Mulud, ada juga perayaan Gerebeg Poso (menyambut Idulfitri) dan Gerebeg Besar (menyambut Iduladha).
…………………………………..

*) Ada yang aneh di sini. Syaikh Ja’far Al-Barzanji hidup 1126-1184H jauh setelah era Salahudin Al Ayubi (532-589H). Tidak mungkin Syaikh Al Barzanji memenangkan lomba karya tulis di era Salahudin.
Yang benar adalah, karya al-Barzanji merupakan salah satu karya besar riwayat Rasulullah saw (Maulid) yang pernah ada, dan digubah bukan di era Salahudin, namun jauh sesudahnya.
.
.
Tulisan di bawah adalah tentang kapan dan siapa yang memulai Maulid. Dari http://sidogiri.com
Saya cut sebagian karena bukan bagian dari sejarah Maulid. Dalil-dalil bolehnya Maulid kami sampaikan dalam tulisan lain.
A. Fauzan Amin (fafa@sidogiri.net)
“Andai aku punya emas sebesar gunung Uhud, aku akan lebih suka menginfakkannya untuk merayakan Maulid Nabi” (Hasan al-Bashri)
Perdebatan mengenai tradisi Maulid telah mengemuka sejak abad kedelapan Hijriyah. Perdebatan ini bisa dibaca dari banyaknya karya para intelek kontemporer (ulama khalaf) yang berbicara mengenai tradisi ini. Diantaranya, al-Lafzh al-Ra’iq fi Maulid Khair al-Khala’iq, karya al-hafizh Muhammad bin Abi Bakrar bin Abdullah al-Qisi al-Dimasyqi al-Syafi’i (w. 842H). Al-Mauridu al-Hani fi al-Maulid al-Sani, karya Al-hafizh Abdurrahim bin al-Husain bin Abdurrahman al-Mishri, yang dikenal dengan al-hafizh al’Iraqi (w. 808 H). Al-Maurid al-Rawi fi al-Maulid al-Nabawi, karya Al-hafizh al-mujtahid Mulla ‘Ali al-Qari bin Sulthan bin Muhammad al-Harawi (w. 1014 H) dan masih banyak karya lain yang tidak perlu disebut.
Bila dirunut sejarahnya, ada dua pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi Maulid. Pertama, tradisi Maulid pertama kali diadakan oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dinasti Fathimiyyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah. Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah tahun 524 H. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Al-Sakhawi (w. 902 H), walau dia tidak mencantumkan dengan jelas tentang siapa yang memprakarsai peringatan Maulid saat itu.
Kedua, Maulid diadakan oleh khalifah Mudhaffar Abu Said pada tahun 630 H yang mengadakan acara Maulid besar-besaran. Saat itu, Mudhaffar sedang berpikir tentang cara bagaimana negerinya bisa selamat dari kekejaman Temujin yang dikenal dengan nama Jengiz Khan (1167-1227 M.) dari Mongol. Jengiz Khan, seorang raja Mongol yang naik tahta ketika berusia 13 tahun dan mampu mengadakan konfederasi tokoh-tokoh agama, berambisi menguasai dunia. Untuk menghadapi ancaman Jengiz Khan itu Mudhaffar mengadakan acara Maulid. Tidak tanggung-tanggung, dia mengadakan acara Maulid selama 7 hari 7 malam. Dalam acara Maulid itu ada 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, 100.000 keju dan 30.000 piring makanan. Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas. Kemudian, dalam acara itu Mudhaffar mengundang para orator untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin. Hasilnya, semangat heroisme Muslimin saat itu dapat dikobarkan dan siap menjadi benteng kokoh Islam.
Sejatinya, dua pendapat di atas sama-sama benar. Alasannya, karena peringatan Maulid tidak pernah ada sebelum abad ketiga dan diadakan pertama kali oleh Mu’iz li Dinillah, dan ini hanya bertempat di Kairo dan masih belum tercium ke lain daerah. Sedangkan Mudhaffar adalah orang pertama yang memperingati Maulid di Irbil, yang dari Mudhaffar inilah peringatan Maulid mendunia.

 

Seputar Sejarah Maulid

May 21, '07 10:30 AM
for everyone
Seputar Sejarah Maulid
Adapun orang yang pertama kali mengadakannya adalah Bani Ubaid Al-Qoddakh yang menamai diri mereka dengan “Fatimiyyah”, yang mana mereka adalah dari golongan Syi'ah Rafidhah. Mereka memasuki kota Mesir pada tahun 362 H / 977 M. Dari situlah kemudian tumbuh berkembang perayaan maulid secara umum dan maulid nabi secara khusus.
Imam Ahmad bin Ali Al-Miqrizi –ulama ahli tarikh/sejarah- mengatakan dalam kitabnya “Al-Mawaidz wal I’tibar Bidzikri Khutoti wal Atsar” (1/490) :
“Para khalifah Fatimiyyah mempunyai perayaan yang bermacam-macam setiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, Asyuro’, maulid Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah az-Zahra, dan maulid khalifah. Serta perayaan lainnya seperti perayaan awal bulan Rajab, awal Sya’ban, Nisfu Sya’ban, awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan, dan penutupan Ramadhan….”
Orang yang pertama kali merayakan hari ulang tahun nabi setelah mereka adalah Raja Mudhafir Abu Sa’ad Kaukaburi pada awal abad ke 7 Hijriah. Sebagaimna diungkapkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya “Al-Bidayah wa An-Nihayah : 13/137)” :
“Dia (Raja Mudhafir) merayakan maulid Nabi di bulan Rabi’ul awal dengan amat mewah. As-Sibt berkata : Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan raja Mudhafir disiapkan 5000 daging panggang, 10.000 daging ayam, 100.000 gelas susu, dan 30.000 piring makanan ringan….”
Hingga beliau (Ibnu Katsir) berkata pula :
“Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan orang-orang Sufi (betapa serupanya dahulu dan sekarang, pen). Sang raja pun menjamu mereka. Bahkan bagi orang-orang Sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi di waktu Dzhuhur hingga fajar, dan raja pun juga ikut berjoget bersama mereka."
Ibnu Khalikan berkata dalam kitabnya "Wafayatul A’yaan" (4/117-118) :
"Bila tiba awal bulan Safar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan para penyanyi. Ahli penunggang kuda, dan pelawak. Pada hari itu manusia LIBUR KERJA karena ingin bersenang-senang di kubah-kubah tersebut bersama para penyanyi…..dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi dan kambing, yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba di lapangan….Pada malam maulid, raja mengadakan nyanyian setelah sholat Maghrib di benteng.”
Demikianlah sejarah awal perayaan hari ulang tahun Nabi yang penuh pemborosan dan kemaksiatan.

Perkataan Ulama tentang Maulid
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya “I’qtidho’ Shirotil Mustaqim” (2/123-124):
“Demikian pula apa yang diadakan oleh sebagian manusia tentang perayaan hari kelahiran Nabi, padahal ulama telah berselisih tentang tanggal kelahirannya. Semua tidak pernah dikerjakan oleh generasi salaf (sahabat, tabi’in, tabi’ut dan tabi’in)….dan Seandainya hal itu baik (untuk diamalkan), Tentu para salaf lebih berhak mengerjakannya daripada kita. Karena mereka jauh lebih cinta kepada Nabi dan mereka lebih semangat dalam melaksanakan amal kebaikan. Sesungguhnya cinta Rasul adalah dengan mengikuti beliau, mentaati perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara dzahir dan batin, menyebarkan ajarannya, dan berjihad untuk itu semua, baik dengan hati, tangan ataupun lisan. Karena inilah jalan para generasi utama dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.”
Syaik Muhammad Abdussalam As-Syaqiry (murid Syaikh Rasyid Ridha) berkata dalam kitab “As-Sunan wal Mubtada’at : 123” bahwa :
“Di bulan ini (Rabi’ul awal), Rasulullah dilahirkan dan diwafatkan…..Oleh karenanya, menjadikan kelahiran beliau sebagai perayaan merupakan perkara bid’ah munkaroh dan sesat serta tidak sesuai dengan syariat dan akal. Seandainya perkara ini baik, Bagaimana mungkin amalan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, serta para sahabat dan tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama kaum muslimin ? Tidak syak lagi bahwa perayaan tersebut hanyal Dibuat-buat oleh para Sufi yang suka makan, dan oleh para pengangguran dari kalangan ahlu bid’ah yang kemudian diikuti oleh mayoritas manusia. Pahala apa yang akan diperoleh dari harta yang dihambur-hamburkan ?”
K.H. Muhammad Hasyim Asy'ari Al-Jombangi pendiri Pesantren Tebu Ireng dan juga pendiri Nahdlatul Ulama (NU) berkata dalam kitabnya “At-Tanbihaat al-Waajibat liman Yashna’ Maulid bin Mungkarot” hal.17-18, yang bukilannya adalah :
“Perayaan maulid seperti yang saya sifatkan pertama kali (dibumbui maksiat) hukumnya haram, dan tidak ada dua tanduk yang bertabrakan tentang terlarangnya maulid, tidak dianggap baik oleh orang yang memounyai sifat takwa dan iman. Akan tetapi yang menyenanginya hanyalah orang yang dibutakan matanya dan sangat bernafsu terhadap makan dan minum serta tidak takut maksiat kepada siapapun dan tidak peduli dengan dosa apapun. Demikian pula Menontonnya, menghadiri undangannya, dan menyumbang harta untuk perayaan maulid tersebut. Semua itu hukumnya haram dan sangat haram, karena mengandung beberapa kemungkaran, yang akan kami sebutkan di akhir kitab.”
Kemudian di halaman 8-10, beliau berkata pula :
“Pada malam Senin tanggal 25 Rabi’ul Awal tahun 1355 H / 1935 M saya melihat sebagian santri pondok pesantren agama mengadakan perayaan maulid dengan menghadirkan alat-alat musik kemudian membacakan sedikit ayat Qur’an serta kisah kelahiran Nabi (kitab Barzanji). Kemudian setelah itu, mulai mengerjakan kemungkaran seperti (atraksi) pencak silat dengan menabuh gendang. Semua itu dilakukan dihadapan para wanita yang bukan mahram. Demikian pula sejenis judi (domino), campur baur laki-laki perempuan, joget, dan tenggelam dalam hal yang sia-sia, tertawa dan mengeraskan suara di masjid dan sekelilingnya. Melihat itupun SAYA MENGINGKARI mereka dari kemungkaran-kemungkaran tersebut. Lalu merekapun bubar. Tatkala perkaranya seperti yang saya gambarkan tadi, dan saya khawatir dan kejadian menjijikan ini akan bertambah menyebar ke tempat lainnya atau akan ditambah lagi oleh orang-orang awam dengan kemaksiatan lainnya, maka saya tulislah buku ini sebagai Nasehat dan Petunjuk kepada kaum Muslimin.”

Syubhat Perkara Maulid
Ada yang mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi termasuk konsekuensi wujud cinta kepada Nabi Muhammad.
Ketahuilah : “Perkataan ini dusta, tidak berdasar dalil sedikitpun. Sebab maulid Nabi tidak termasuk konsekuensi cinta kepada Nabi. Cinta Nabi itu dengan ketaatan (dalam menjalankan sunnahnya), bukan dengan kemaksiatan dan kebid’ahan seperti halnya maulid Nabi. Bahkan maulid Nabi termasuk pelecehan dan penghinaan kepada Nabi” [“Siyanatul Insan ‘An Waswasati Syaikh Dahlan” hal. 228 oleh Syaikh Muhammad Basyir Al-Hindy, kata pengatar oleh Syaikh Rasyid Ridha]
Kemudian perhatikan cerita dialog menarik yang diambil dari buku “Syaikh Abdul Qadir Jailany wa Aro’uhu” hal.420-421 seputar masalah maulid :
“Suatu kali aku berkunjung ke salah satu negeri Islam dalam acara muktamar tahun 1415 H / 1993 M, tiba-tiba seorang ulama negeri tersebut mengajak dialog bersamaku tentang maulid Nabi setelah menuduhku tidak mencintai Nabi karena aku tidak merayakan maulid. Kemudian aku jelaskan kepadanya bahwa penyebab utama aku tidak merayakannya adalah justru karena kecintaanku kepada Nabi. Sebab hakekat cinta kepadanya adalah dengan beramal sesuai petunjuknya (sunnahnya). Lalu terjadilah dialog sebagai berikut :
Penulis : “Apakah maulid merupakan amal ketaatan ataukah kemaksiatan ?”
Jawabnya : “Jelas ketaatan”
Penulis : “Apakah Nabi mengetahui ketaatan tersebut ataukah tidak mengetahuinya ?”
Jawabnya : “Mengetahuinya”. (Dia menjawab demikian karena tidak mungkin dia berani
mengatakan bahwa Nabi tidak mengetahuinya, kalau dia mengatakan Nabi tidak
mengetahuinya berarti perkara maulid yang dia amalkan langsung menjadi bathil)
Penulis : “Apakah Nabi menyampaikan perintah maulid atau menyimpannya ?”
Jawabnya : (Dia bingung harus menjawab apa, lalu berkata) : “Menyampaikannya ?”
(Dia menjawab demikian, karena tidak mungkin dia menjawab Nabi menyimpannya, kalau dia mengatakan Nabi
menyimpan perintah maulid, berati perkara maulid yang dia amalkan langsung menjadi bathil)
Penulis : “Jika begitu, tunjukkan kepada saya contoh dari Nabi tentang perayaan
maulid (jika kamu berkata bahwa Nabi menyampaikan hal tersebut) ?
Jawabnya : (Diam tidak bisa menjawab)
Penulis : “Diamnya saudara berarti menunjukkan bahwa Nabi tidak menyampaikan perkara Maulid ini
(tidak ada contohnya dari beliau).
Akhirnya dia mengakui bid’ahnya maulid Nabi dan berjanji kepadaku untuk memerangi bid’ah tersebut. Semoga Allah meneguhkan hatinya.”
Nasehat untuk saudaraku sesama muslim….
Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian memujiku sebagimana kaum Nashrani memuji Nabi 'Isa. Aku hanyalah seorang hamba. Maka katakanlah : Hamba Alloh dan Rasul-Nya.” [HR. Bukhari : 3445]
Imam Syatibi berkata dalam kitabnya “Al-I’tishom” I/64-65), bawah Imam Malik berkata :
“Barangsiapa melakukan bid’ah dalam Islam dan MENGANGGAPNYA BAIK (bid’ah ahsanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad mengkhianati risalah, karena Allah berfirman: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu….”. Maka apa saja yang di hari itu (pada zaman Nabi) bukan sebagai agama, maka pada hari ini juga tidak termasuk agama.”
Imam Al-Barbahari berkta dalam kitabnya “Syarhus Sunnah” hal. 68-69 bahwa :
“Waspadailah olehmu perkara baru (bid’ah). Karena bid’ah yang awalnya kecil, lambat laun akan terbiasa dan menjadi besar. Demikian pula setiap bid’ah pada ummat ini, AWALNYA HANYA KECIL MIRIP DENGAN KEBENARAN, HINGGA PELAKUNYA TERTIPU DAN SUDAH TIDAK MAMPU LAGI KELUAR DARINYA….”
Demikianlah pembahasan ringkas tentang bid’ahnya maulid nabi. Semoga Allah menunjuki kita semua. Amien.
[Ditulis oleh Abu Ubaidah As-Sidawi Al-Atsary dalam Bulletin Al-Furqan, Edisi 8 tahun I, dengan sedikit penambahan dari editor]
Prev: Apa hukumnya merayakan maulid Nabi
Next: Pokok Pokok Bidah

Minggu, Februari 14

 

PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Peringatan maulid(hari lahir,kelahiran) Nabi Muhammad Saw dimulai pada awal abad 4H, dimana tiga abad sebelumnya belum diadakan peringatan,dan sejak dimulai(dibuka) maka ramailah umat Islam di penjuru dunia mengadakannya (di bulan Rabiul Awal).


Orang pertama (perintis dan pelopor) peringatan ini adalah raja Mudhaffa Abu Sa’id al-Kaukabari,penguasa negri Arbil,dimana beliau mengadakannya secara besar-besaran,Seorang menghitung konsumsi: 5000 ekornkambing,10.000 ekor ayam,100.000 piring snack,disamping sekian ekor unta dan sekian ekor sapi, dengan persediaan dana 300.000 dinar.

Disana hadir para ulama, para tokoh umat Islam,para shufi dan para penyair,dengan muatan acara pembacaan Madah dan paparan sejarah kehidupan Nabi, sejak Dzuhur sampai Ubuh. Persiapan peringatan ini sejak awal bulan Muharam,termasuk menghias istana dan alun-alun dan dua hari min H diadakan pawai hewan ternak yang akan dipotong untuk peringatan.Mereka mengekspresikan kegembiraan dan kebahagiaan atas kelahiran Nabi Muhammad Saw penyelamat umat.

Peringatan maulid Nabi Saw adalah berbuat bacaan Al-quran,solawat Nabi, Pujian(madah) kepada Nabi,shadakah dll. Termasuk (yang pokok) ekspresi kebahagiaan dan kegembiraan atas kelahiran dan kemunculan Nabi pembawa rahmat(yang merupakan kenimatan yang paling agung). Karena beliau sebagai pusat sebab keimanan dall. Dan karena amaliah terpuji ini belum ada di zaman nabi,maka(peringatan Maulid Nabi) adalah sebagai bid’ah hasanah.

Demikian karena di sana bentuk-bentuk ihsan kepada kaum fakir-miskin, baca Al-Qur’an (dan lainnya termasuk madah), shalawat nabi,ekspresi kebahagiaan dan kegembiraan atas kelahiran Nabi dan sikap meng-Agungkan beliau.

Walhasil,bid’ah hasanah dalam kesepakatan sebagai berhukum sunah,yaitu prilaku yang selaras dengan dasar syariat (Al-Qur’an,Hadits,Al-Ijma’ atau al-Atsar) dan disana tidak terdapat pelanggaran syariat. Sementara bid’ah hasanah ada yang fardhu kifayah seperti menyusun buku keilmuan.

Abu Syamah, guru penulis ra ta’ala berkata: Termasuk bid’ah yang bagus sekali di zaman kita ini adalah prilaku(memperingati mauled Nabi) pada setiap tahun di hari/tanggal kelahiran.Nabi Saw,yaitu bermuatan sedekah,perilaku baik,menampakan keindahan(berhias) dan kegembiraan serta sikap berbaik kepada kaum fakir,demikian ini merupakan bentuk mahabah kepada Nabi Saw,pula bentuk pengagungan dan penghormatan kepada beliau disamping mensyukuri ni’mat diwujudkannya utusan Allah(Rasullah) sebagai rahmat bagi masyarakat dunia. Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam hal ini Ibnu Hajar al-Asqalani enyitir hadist (oleh Bukhori Muslim) tentang puasa Asyura, “Hari ini adalah hari (memperingati) tenggelamnya Fira’un dan keselamatan Nabi Musa as oleh Allah, maka kami berpuasa(dihari Asyura)sebagai bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala” jawab Orang-orang Yahudi Madinah ketika ditanya Nabi tentang puasa mereka, maka beliaupun bersabda:”Aku lebih berhak kepada Musa daripada kalian(Bani Israil)”.Lalu beliau berpusa Asyura dan memerintahkan.

Dari Hadits ini, kata Ibnu Hajar dapat dikonklusi: Keutamaan bersukur kepada Allah(atas suatu kenikmatan atau terbebas dari suatu petaka)adalah dengan macam-macam bentuk ibadah pada hari tertentu pada setiap tahun,sementara tiada kenimatan lebih agung daripada kenimatan berupa lahirnya Nabi Saw.

Lain lagi Al-Suyuthi, yang merujuk pada hadits (HR.Baihaqi dari Anas bin Malik ra) bahwa nabi beraqiqah untuk diri sendiri sesudah nubuah,dimana Abdul Mutholib kakek beliau sudah mengaqiqahkan beliau pada usia beliau 7hari, sementara aqiqahnya tidaklah disyariatkan berulang.

Maka bermafhum bahwa perilaku (aqiqah)nabi tersebut sebagai ekspresi bersyukur atas kehadiran beliau sebagai rahmatanlilalamin sekaligus sebagai bentuk tasyri’(pembagunan syariat).,sebagaimana beliau membacakan shalawat kepada diri sendiri.


Demikian disunatkan bentuk ekspresi bersyukur kepada Allah atas mauled Nabi dengan suatu bentuk ijtima’,resepsi,bersikap gembira-bahagia dan bentuk qurban lainnya. Muhammad bin Mas’ud al-Kazaruni,seorang ahli hadits dalam kitabnya Al-Muntaqa fie Maulid al Nabiy AlMushthafa) meriwayatkan: Abdul Muthalib sewaktu diperataran Ka’bah beberapa saat dari kelahiran Nabi melihat beliau(Semasih kanak-kanak) berjalan tertatih-tatih didekat maqam Ibrahim, disana Abdul Muthalib mendengar suara takbir dari dalam maqam Ibrahim yang, disusul dengan kalimat:
Artinya:

“…Dan ini Adalah Muhammad seorang nabi lagi seorang manusia suci………..Persaksikan,hai malaika-malaikatKU,Sungguh karena dia (Muhammad)maka adalah Aku membuka gudang-gudangKU.Maka hari kelahirannya jadikanlah sebagai hari besar hingga kiamat.

Al-Abbas pamanNabi (keluarga Abu Lahab,menurut riwayat lain) dalam suatu mimpi bertemu Abu lahab yang meninggal satu tahun silam,
“Bagaimana keadaannu ?” tanyanya
“Aku dineraka .Namun setiap malam(dan hari) Senin azabku diperingan dan aku menyedot air segar dari celah dua jariku ini. DEmikian ini disebabkan aku memerdekakan Tsuwaibah(al-Aslamiyah) ketika dia menyampaikan kabar gembira kelahiran Nabi,dan dia berkehendak menyusui” jawab Abu Lahab.
Ibnu al-Jauzi berkata: “Bila Abu Lahab si kafir yang notabene dikecam oleh Al-qur’an sebagai kecaman yang telak sedemikian mendapat balasan karena berbahagia dihari kelahiran Nabi Saw,maka bagaimana bila kebahagiaan ino oleh orang muslim bertauhid yang bergembira atas mauled Nabi bahkan mengorbankan kemampuan dalam bermahabah kepada Nabi Saw? Aku yakin balasan baginya,dari Allah yang maha pemurah adalah Dia memasukan kedalam surga,dengan anugrah dan rahmatNYa.

Dalam hal ini al-Syams Muhammad bin Nashir al-Dien al Dimasyqi mengubah syair:

Bila demikian terhadap sikafir yang dikecam dengan tegas, pula dua tangannya celaka dan dineraka selama-lamanya dinyatakan setiap hari senin selama-lamanya diperingan azabnya karena bergembira atas (kelahiran)Ahmad,maka bagaimana pandangan (mu) bila itu oleh hamba/orang yang selama kehidupannya bergembira atas (kemunculan)ahmad dan ia meninggal dalam keadaan bertauhid?

Rasullah Saw bersabda:

Barang siapa mencintai aku maka ia pasti bersama-Ku di surga

Barang siapa mengagungkan mauled(hari lahir)Ku, aku pasti mensyafa’atinya dihari kiamat. Dan barang siapa infak satu dirham untuk maulidku maka ia bagai infak segunung emas di jalan Allah ta’ala.


Al-Ustadz al-Imam al-Hafidl al-Musnid al-Habib Dr. Abdullah bin Abd-al-Qodir Balfaqih mengatakan(dalam catatan yang ditandatangani dan tertanggal 7-3-1979): Sabda Nabi Saw “ Barang siapa mengagungkan hari lahir(mauled)ku…”adalah diriwayatkan oleh Ibnu Asakir didalam al-taariikh 1/60 dinyatakan oleh al-Dzahabi isnadnya Shahih

Abu Bakar Al-Shiddiq ra bersabda:

Barang siapa infak satu dirham untuk Maulid Nabi Saw niscaya ia temanku di surga

Umar bin Khathab ra Bersabda:

Barang siapa mengagungkan mauled Nabi Saw maka ia sungguh menghidupkan agama Islam

Usman binAffan ra bersabda:

Barang siapa infak satu dirham untuk bacaan mauled Nabi Saw maka ia bagai peseta perang Badar dan Hunain

Ali bin Abu thalib karramallaahu wajhah wa ra :

Barang siapa mengagungkan mauled Nabi Saw maka ia tidak keluar dari alam dunia melinkan dengan membawa iman.


Imam al-Syafi’I ra berkata:

Barang siapa mengumpulkan sejumlah orang untuk (memperingati)mauled Nabi Saw pula menyediakan makanan dan berbuat baik(kepada mereka), niscaya ia dibangkitkan oleh Allah (dari alam kubur)dihari kiamat bersama para shidiq,shuhada dan orang-orang shalih serta ia disurga na’im


Imam al-Siqthi berkata:

Barang siapa menuju tempat yang disana dibacakan mauled Nabi saw maka sungguh ia akan diberi taman disurga.,karena ia tidak ketempat itu melainkan karena memncintai beliau Saw, dimana beliau Saw bersabda: “Barang siapa mencintai aku pastilah ia bersamaku di surga.”


Telah meriwayatkan kepada kami Anas bin Malik Ra: Ketika saya dan Nabi keluar dari masjid,kemudian seseorang menemui kami digerbang masjid dan berkata: Ya Rosullah kapan terjadinya Kiamat?
Nabi menjawab: Apa yang sudah kamu persiapkan untuk kiamat,laki-laki itu terdiam,kemudian berkata: Wahai Rasullah aku tidak punya persiapan,Puasa,Shalat dan Sodaqoh, tetapi aku mencintai Allah dan Rosull Allah,maka Beliau bersabda:”Kamu (disurga) bersama orang yang kamu cintai”.

TIADA HARI TANPA SHOLAWAT

“SESUNGGUHNYA ALLAH DAN MALAIKAT-MALAIKATNYA BERSHOLAWAT UNTUK NABI. HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN,BERSHOLAWATLAH KAMU UNTUK NABI DAN UCAPKANLAH SALAM PENGHORMATAN KEPADANYA”(QS.33 AL-AHZAB:56)

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]