Minggu, Januari 16

 

Menyambut Maulid Nabi dengan Suka Ria



Sebentar lagi maulid nabi saw, dimana disetiap menjelang maulid nabi sering diadakan perayaan-perayaan baik dengan mengundang dai,membaca solawat, membaca berjanji,sintudurra,adibai dan masih banyak lagi. Kesemuanya itu diadakan dinegri-negri yang mayoritasnya Agama Islam.

Betapa hidmatnya perayaan-perayaan tersebut sering saya pada waktu kecil sampai sekarang mengikutinya dimana para dai memberikan cerita sejarah (tarih Islam) mengenai sejarah dari sebelum lahir sampai lahir Nabi Muhammad Saw. Sapai sekarang  saya masih mengikutinya. Jadi Kita bisa tahu sejarah perjuangan Nabi Saw.

Tapi dengan seiringnya waktu kegiatan maulid Nabi tidak semarak seperti waktu saya kecil. Karena sekarang banyak aliran-aliran yang aneh-aneh yang menyuarakan merayakan Maulid nabi tidak ada ajaran dari rosulnya.

Sebenarnya memang pada masa Nabi tidak ada perayaan hari kelahiran. Karena momen-momen itu terjadi setelah 500 tahun setelah nabi wafat. Awalnya peringatan tersebut telah saya bahas pada artikel sebelumnya.
Peringatan mengenang Maulid di buat untuk mempersatukan  dan menyemangati tentara Islam yang sedang berperang melawan kaum kufar. Dimana waktu itu para ahli dibidang satra membuat sair tentang sejarah Nabi dari sebelum nabi lahir samapai suka cita mesiarkan Islam keseluruh penjuru dunia.Dan diiringi dengan pembacaan solawat.

Sehingga Tradisi ini dilaksanakan turun temurun sapai sekarang ini. Perayaan ini sebenarnya untuk mengingat sejarah Nabi,Islam dan silaturahmi antar sesama Umat Islam beserta alim ulama.
 ihabat,dan pahlawan yang berjuang mesiarkan Islam.

Pelajaran sejarah dan pendidikan agama Islam sangat kurang diajarkan di bangku sekolah umum sekarang ini. Sehingga ada aliran yang membidahkan perayaan Maulid ,tapi untuk konser Musik dan liga bola didukung abis-abisan kan  liga dan konser  tidak ada di jaman nabinya.

Perayaan Maulid itu dibolehkan dan didalamnya diberikan tausiah dan solawat yang bisa meningkatkan ketaqwan.Jadi jangan sembarangan menghukumi suatu perayaan dan peringatan. Hukum didalam Islam Sudah jelas yang mana yang halal,sunah,makruh, dan haram

HATI-HATI MENGELUARKAN STETMEN HUKUM 

HUKUM YANG SUNAH BILA DIKERJAKAN DAPAT PAHALA BILA TIDAK DIKERJAKAN TIDAK APA-APA JANGAN SAMPAI HUKUM  YANG TADINYA SUNAH MENJADI HARAM
YANG HARAM MALAH DI HALALKAN


Komentar: Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]





<< Beranda

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]